Sumatera Barat

Wabup Pasbar Lantik Anggota Bamus Nagari Ophir

141
×

Wabup Pasbar Lantik Anggota Bamus Nagari Ophir

Sebarkan artikel ini
Wabup Pasbar Lantik Anggota Bamus Nagari Ophir
Wabup Pasbar Lantik Anggota Bamus Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo. (f/kominfo)

Mjnews.id – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto melantik anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Kamis (6/7) di Aula Convention Center Kampus Yappas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Bamus tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Erianto, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, anggota DPRD dan stakeholder terkait lainnya. Lima anggota Bamus yang dilantik periode 2023-2029 yakni Agus Yani Putra, Gudel Slamet, Yudha Adiguna, Tita Lestari, dan David Hendra.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Risnawanto imbau masyarakat untuk mendukung program pembangunan di nagari. Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk pemekaran nagari tidak mudah dan butuh waktu bertahun-tahun. “Bamus dan wali nagari ajak semua lapisan masyarakat untuk membangun nagari, buat inovasi yang membanggakan nagari,” tegas Wabup Risnawanto.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pansel, camat dan wali nagari. Karena telah sukses melakukan seleksi Bamus hingga dilakukannya pelantikan.

“Ini bentuk kesuksesan camat, wali nagari dan Pansel Bamus di Ophir. Sehingga Bamus terpilih, dilantik dan bisa bekerja. Artinya masyarakat di sini mau diajak bekerjasama untuk memajukan nagari tanpa mementingkan ego,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto mengatakan bahwa setelah dilantiknya anggota Bamus Ophir, pekerjaan pembangunan nagari harus dilakukan. Kerjasama antara wali nagari dengan Bamus sangat diperlukan demi kelancaran pembangunan di nagari.

“Wali nagari dan Bamus, bekerjasamalah di nagari, buat inovasi di nagari. Kreatif dan inovatif itu penting demi membangun nagari. Kami di DPRD akan terus mendukung nagari-nagari ini bangkit. Karena pada intinya titik pembangunan itu berada di nagari,” tangkasnya.

(wal)

Kami Hadir di Google News