Ekonomi

Akhirnya Resmi Terdaftar! Galbay Akulaku, Kredivo, Easycash, Shopee dan 99 Pinjol Aman

57911
×

Akhirnya Resmi Terdaftar! Galbay Akulaku, Kredivo, Easycash, Shopee dan 99 Pinjol Aman

Sebarkan artikel ini
sddefault 10
Ilustrasi pinjol.

Mjnews.id – Akhirnya resmi terdaftar! Galbay Akulaku, Kredivo, Easycash, Shopee dan 99 pinjol aman.

Seperti dilansir Mjnews.id melalui kanal YouTube Raja Galbay, Senin, 5 Februai 2024, bagi yang gagal bayar (galbay) pinjol besar, seperti Akulaku, Kredivo, Kredit Pintar, Shopee, Pinjam SPaylater dan lain-lain aman.

Pasalnya, dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, bahwa para pinjaman online (pinjol) yang ada di Indonesia tidak ada yang bisa mengganggu gugat yang galbay baik itu Kredivo, Uang Me, Kredinesia dan lain-lain.

“Jadi Aturan ini berlaku untuk para pinjol-pinjol besar maupun pinjol-pinjol kecil tidak dibedakan,” kata Host Raja Galbay.

Disebutkan, ada beberapa prosedur penagihan yang ada di aturan OJK tersebut, yakni penagihan tidak diperkenankan dilakukan dengan menggunakan cara ancaman kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan penerima pinjaman dana.

“Artinya pinjol itu enggak boleh menagih dengan cara mengancam dan kekerasan atau juga bersifat mempermalukan penerima dananya,” katanya.

Lalu penagihan tidak diperkenankan dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.

“Pinjol ini tidak boleh menyakiti peminjam,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa pada kesimpulan aturan OJK tersebut bagi yang gagal bayar diperbolehkan karena tidak tertera dalam peraturan itu.

Kami Hadir di Google News