KriminalitasSumatera Barat

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan Pria Paruh Baya

183
×

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan Pria Paruh Baya

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman seorang tersangka pengedar sabu-sabu
Satresnarkoba Polres Pariaman seorang tersangka pengedar sabu-sabu. (f/humas)

PARIAMAN, Mjnews.id – Seorang tersangka diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman pada Selasa 10 Januari 2023 malam.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka RS (37), di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. “Iya. Tim Mata Elang berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

LAKP Nofridal, SH, MH menjelaskan, penangkapan tersangka RS dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan atas aktivitas tersangka sering melakukan transaksi narkoba.

“Kami terima informasi terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Kami tangkap menangkap pelaku saat berada di kediamannya,” lanjut kasat.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, tiga belas buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handpone android merk Oppo warna biru dan uang sebesar Rp 615.000.

“Tersangka mengakui atas kepemilikan barang haram berupa narkotika jenis sabu tersebut, karena sebelum dilakukan penggeledahan di rumahnya, dari saku celana tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu,” tambah kasat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, ” tutup AKP Nofridal.

(hms/eds)

Kami Hadir di Google News