BeritaJawa TengahKriminalitasPurworejo

Asyik Bermain Judi Togel, Warga Purworejo Ditangkap Polisi di Rumahnya

53
×

Asyik Bermain Judi Togel, Warga Purworejo Ditangkap Polisi di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres Purworejo terkait penangkapan tersangka judi togel
Konferensi pers Polres Purworejo terkait penangkapan tersangka judi togel. (f/humas)

Mjnews.id – AS bin AH (46), seorang pria paruh baya warga Semawung Kembaran, Kecamatan Kutoarjo, diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah, saat memasang taruhan judi jenis togel di rumahnya.

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, didampingi Waka Polres Kompol Fadli, dan Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan awal penangkapan pelaku berasal dari laporan warga.

“Berawal dari adanya laporan warga yang memberitahukan bahwa ada dugaan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh seorang warga Desa Semawung Kembaran, selanjutnya Tim Resmob kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar di dapati seorang pria berinisial AS bin AH (46) sedang melakukan perjudian jenis togel,” jelas Kapolres Purworejo.

Pelaku AS bin AH ditangkap oleh Tim Resmob Polres Purworejo pada hari Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB saat sedang asik memasang taruhan judi togel secara online menggunakan saldo uang di rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku AS diamankan ke Polres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) lembar kertas bertuliskan nomor togel, 1 (satu) buah kartu ATM BRI milik tersangka dan 1 (satu) buah handphone merk Redmi Go warna hitam.

“Kami mengimbau pada seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya malah dapat merugikan baik diri sendiri maupun keluarga,” imbau Kapolres Purworejo mengakhiri konferensi pers.

(*/fix)

Kami Hadir di Google News