BeritaJawa TengahKriminalitasPurworejo

Waspadalah! Begini Modus Penipuan Bisnis Properti Seorang Pengembang di Purworejo

249
×

Waspadalah! Begini Modus Penipuan Bisnis Properti Seorang Pengembang di Purworejo

Sebarkan artikel ini
Polres Purworejo gelar konferensi pers terkait kasus penipuan bisnis properti.
Polres Purworejo gelar konferensi pers terkait kasus penipuan bisnis properti. (f/humas)

Mjnews.id – Hati-hati dan waspada modus penipuan bisnis properti. Dalam bertransaksi terkait properti, calon pembeli harus waspada, karena banyak korban terkait pembelian perumahan.

Seperti yang dialami P, warga Bantul, JM, warga Sumatera Utara, T, warga Purworejo dan KT, warga Bekasi, menjadi korban pengembang perumahan Greenland Residence yang terletak di wilayah Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ke empat korban membeli unit perumahan pada AY, seorang pengembang perumahan yang cukup terkenal di Kabupaten Purworejo.

“Saat ini tersangka AY kami lakukan penahanan sejak tanggal 15 Maret 2024 untuk proses penyidikan,” jelas Kapolres AKBP Eko Sunaryo.

AY dengan bendera PT AGP membangun dan mengembangkan Perumahan Greenland Residence yang terletak di wilayah Kecamatan Bagelen, Purworejo.

Layaknya pengusaha properti lainnya, tersangka AY juga memasang banner iklan guna memasarkan produknya. Iklan-iklan banner itu membuat para korbannya tertarik membeli.

Dalam rentang waktu antara 30 November 2018 hingga tanggal 26 Februari 2021, korban yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, membeli rumah di Perumahan Greenland Residence milik tersangka AY.

Rumah yang dibeli oleh korban rata-rata bertipe 36/96 M2 dengan harga di kisaran Rp235 juta per unit. Untuk booking fee (tanda jadi), para korban diharuskan membayar Rp10 juta dan pada waktu yang telah disepakati, para korban wajib membayar lunas rumah tersebut.

Kami Hadir di Google News