BeritaParlemen

Pasca Pemilu 2024, Jaga Silaturahmi dan Perkuat Persatuan dan Kesatuan

37
×

Pasca Pemilu 2024, Jaga Silaturahmi dan Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Berbagai kelemahan dan pelanggaran yang terjadi mesti menjadi momentum perbaikan dari berbagai segi dalam penyelenggaraan pemilu. Bagaimanapun pemilu ini merupakan agenda rutin lima tahunan yang seharusnya makin lama makin baik dari segala sisi.

“Pada prinsipnya harus ada komitmen semua pihak agar pelaksanaan pemilu dapat terlaksana secara jujur, adil dan bermartabat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ulas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, terhadap masih compang-campingnya pelaksanaan pemilu 2024 kita tetap tidak bisa mentolerir berbagai pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan. Itu semua harus menjadi catatan dan perhatian untuk perbaikan ke depannya.

Saat ini harapan masyarakat ditumpangkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan keputusannya pada tanggal 22 April mendatang. Masyarakat akan dapat menilai pertimbangan hukum yang kokoh, dirangkai sebagai sebuah Keputusan hukum yang dibuat MK berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di persidangan, diharapkan dapat menjadi penetralisir terhadap kontroversi dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun begitu, catatan pentingnya, manakala sudah ada keputusan dari MK, maka semua pihak harus dapat menerima apapun yang diputuskan.

“Janganlah pelaksanaan pemilu ini membuat anak bangsa tercabik-cabik. Persatuan dan kesatuan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi semangat bersama menjaga dan merawat silaturahmi pasca pelaksanaan pemilu 2024 lalu,“ pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

(*)

Kami Hadir di Google News