BeritaJawa TimurParlemen

Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minerba ke Gresik

94
×

Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minerba ke Gresik

Sebarkan artikel ini
Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minebar ke Gresik
Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minebar ke Gresik, Jawa Timur. (f/dpd)

Diskusi dipimpin langsung oleh Bustami Zainudin. Bustami memberikan kesempatan kepada seluruh peserta diskusi yang dihadiri baik dari perwakilan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, pengusaha daerah, maupun dari LSM untuk menyampaikan pandangan dan mengemukakan permasalahan yang ada di daerah.

Sejumlah permasalahan dan masukan dikemukakan oleh para peserta. Mulai dari permasalahan infrastruktur daerah sebagai penopang program hilirisasi pertambangan, dampak lingkungan dari keberadaan tambang dan industri hilir, permasalahan perizinan, hingga permasalahan rendahnya pemanfaatan dolomit, yang merupakan salah satu komoditas tambang utama di Kabupaten Gresik, dalam program hiliriasi nasional.

Berbagai permasalahan tersebut langsung dijawab oleh perwakilan Pemerintah Pusat yang hadir pada kegiatan tersebut, seperti perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perindustrian.

Lebih dari itu, Komite II DPD juga menyampaikan komitmennya untuk membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang disampaikan sebelumnya.

Christiandy Sanjaya, senator dari Kalimantan Barat, menyampaikan akan membahas permasalahan kebutuhan SDM terkait perizinan dan pengawasan pertambangan di daerah dan permasalahan infrastruktur pendukung program hilirisasi tambang seperti jalan dengan kementerian terkait.

Hal senada juga disampaikan oleh Agustin Teras Narang selaku senator dari Kalimantan Tengah.

“Pemerintah pusat perlu memberikan support, apalagi dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi yang mencapai lebih dari 7%”, tegasnya.

Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Bustami Zainudin yang menyampaikan bahwa seluruh masukan dalam kunjungan kerja ini akan dicatat sebagai hasil pengawasan dan akan diperjuangkan oleh Komite II DPD RI sebagai upaya memastikan pelaksanaan UU Minerba, khususnya terkait hilirisasi sektor pertambangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi bangsa dan negara.

(*)

Kami Hadir di Google News