BeritaJawa TimurParlemen

Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minerba ke Gresik

93
×

Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minerba ke Gresik

Sebarkan artikel ini
Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minebar ke Gresik
Komite II DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan UU Minebar ke Gresik, Jawa Timur. (f/dpd)

Mjnews.id – Dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Minerba, Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Senin 25 Maret 2024.

Kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik juga dimulai dengan melakukan tinjauan lapangan ke PT Smelting yang merupakan smelter tembaga pertama yang dibangun di Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Bupati Gresik untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Bustami Zainudin, Wakil Ketua Komite II DPD RI, dalam pembukannya menyampaikan bahwa DPD memutuskan untuk melakukan kunjungan kerja ke Gresik mengingat Kabupaten Gresik merupakan salah satu sentra utama program hilirisasi sektor pertambangan.

“Komite II menyepakati memilih kunjungan kerja di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik karena daerah ini merupakan salah satu sentra utama program hilirisasi sektor pertambangan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan salah satu semangat utama dari UU Minerba yaitu hilirisasi sektor pertambangan di Indonesia”, ujar Bustami Zainudin, senator asal Lampung.

Acara diskusi dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, beserta seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Gresik.

Dalam sambutannya, Aminatun juga menekankan pentingnya kegiatan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Minerba ini.

“Pengawasan ini tentunya sangat penting dilakukan mengingat dengan pengawasan ini maka akan didapatkan pemahaman mengenai situasi terkini terkait program hilirisasi sektor pertambangan mineral dan batu bara di tingkat daerah dan nasional,” katanya.

Kami Hadir di Google News