Sumatera Barat

Camat, Wali Nagari dan Bamus se-Pasbar Ikuti Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Nagari

93
×

Camat, Wali Nagari dan Bamus se-Pasbar Ikuti Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Nagari

Sebarkan artikel ini
Camat, Wali Nagari dan Bamus se-Pasbar Ikuti Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Nagari
Camat, Wali Nagari dan Bamus se-Pasbar Ikuti Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Nagari. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Nagari di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa (28/3/2023).

Rapat yang diikuti oleh Camat, seluruh Wali Nagari, Bamus, dan stakeholder terkait itu dibuka Bupati Hamsuardi didampingi Sekretaris Daerah Hendra Putra, Asisten 1 Setia Bakti, dan Kepala DPMN, Randy Hendrawan.

Bupati Hamsuardi meminta peserta rapat agar lebih teliti dan cermat mengurus urusan administrasi. Hamsuardi meminta penyelenggara nagari diminta proaktif dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Seperti wali nagari, jangan sampai menandatangani yang bukan kewenangan kita semua. Contohnya saja di Simpang Godang, ada SD yang masuk pada wilayah Ujung Gading, maka dari itu bapak-bapak tidak boleh asal menandatangani berkas. Untuk itu kita perlu banyak melihat, belajar dan memahami,” ucapnya.

Bupati Hamsuardi juga membahas beberapa hal pada rakor tersebut diantaranya upaya mengatasi permasalahan inflasi, menyediakan lahan untuk kelompok tani, membuat ikan larangan, sosialisasi pemekaran jorong, membuat peraturan pembatasan jam orgen atau hiburan pada pesta, dan sebagainya.

Ia berharap, dengan dimekarkannya nagari di Pasbar menjadikan Pasbar maju dan sejahtera.

“Banyak yang harus kita selesaikan, seperti mengupayakan lahan untuk kelompok tani sebagai tempat pemuda dan masyarakat kita menghasilkan kebutuhannya seperti bawang dan cabai, membuat ikan larangan, permasalahan bantuan untuk korban gempa dan lainnya. Bapak dan ibu penyelenggara nagari tidak boleh mengelak atau menghindari pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab bapak dan ibu,” tegas Hamsuardi.

(wal)

Kami Hadir di Google News