AdvertorialBengkulu Selatan

Bupati Gusnan Sampaikan Arahan Presiden Jokowi Mengenai Penanggulangan Bencana

90
×

<strong>Bupati Gusnan Sampaikan Arahan Presiden Jokowi Mengenai Penanggulangan Bencana</strong>

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan, Mjnews.id– Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi berpesan agar personel gabungan siap mental, fisik dan peralatan dalam menanggulangi bencana alam yang bisa menyerang kapan saja.

Hal itu diutarakan Gusnan dalam apel besar kesiapsiagaan bencana daerah bersama Kodim 0408 BS-Kaur, Polres, Basarnas, BPBD, Satpol PP, Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan, di lapangan pemda setempat, Senin (27/3).

Bupati meminta para personel yang terlibat dalam penanggulangan bencana untuk terus menjalin koordinasi dengan Instansi terkait dalam memudahkan kerja di lapangan.

FB IMG 1679992220488 550x350
Bupati Gusnan Sampaikan Arahan Presiden Jokowi Mengenai Penanggulangan Bencana 3

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindaklanjut hasil Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta.

Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana.

Pertama, Presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana.

Kedua, sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi sehingga presiden menekankan agar edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan.

Ketiga, Presiden mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan/ maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana;

Keempat, khususnya bagi pemerintah daerah presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya;

Kelima, penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat, dalam konsep penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus diutamakan sebab, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi;

Keenam, Presiden meminta agar pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat;

Ketujuh, Presiden meminta agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol tidak hanya dalam pelaksanaan anggaran. Namun juga, bagaimana seluruh sistem mulai dari pra bencana tanggap darurat hingga pascabencana dapat dimonitor dengan baik sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari. (Iw2002)

Kami Hadir di Google News