Sumatera Barat

Bupati Pasbar Lantik dan Ambil Sumpah 71 Penjabat Wali Nagari Hasil Penataan

107
×

Bupati Pasbar Lantik dan Ambil Sumpah 71 Penjabat Wali Nagari Hasil Penataan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasbar Lantik dan Ambil Sumpah 71 Penjabat Wali Nagari Hasil Penataan
Bupati Pasbar Lantik dan Ambil Sumpah 71 Penjabat Wali Nagari Hasil Penataan. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Peresmian 71 Nagari Hasil Penataan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat.

Bupati Hamsuardi memimpin kegiatan didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Kapolres Pasbar Agung Basuki serta stakeholder terkait, Selasa (21/3/2023) di Aula kantor bupati setempat.

Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berjuang memekarkan nagari di Pasbar yang sebelumnya berjumlah 19 nagari hingga saat ini menjadi 90 nagari.

Ia juga mengucapkan selamat kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik, dan berpesan agar membina nagari masing-masing dan melaksanakan tugas serta tanggungjawab menuntaskan permasalahan yang dihadapi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, inflasi dan sebagainya.

“Kepada semua bapak ibu penjabat Wali Nagari yang baru saja dilantik, tugas sudah menanti di depan mata seperti penyelesaian stunting, kemiskinan ekstrim, permasalahan inflasi dan sebagainya. Saat ini kondisi stunting kita berada diangka 36%, artinya dari 100 bayi ada 36 yang stunting. Mari sama-sama kita berjuang agar anak-anak kita tidak lahir dengan kondisi stunting. Angka kemiskinan kita yang diperkirakan 24 ribu, artinya masih menjadi kerja dan PR kita semua. Begitu juga dengan mengendalikan inflasi, yang kita canangkan dengan menanam bawang, cabai dan sayur mayur,” ucapnya.

Ia menambahkan, berkat kerjasama semua pihak, Pasbar tahun ini telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) yang juga telah mendapatkan penghargaan UHC Award tahun 2023, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Pemkab Pasbar di Jakarta. Hanya dengan membawa KK dan KTP, bupati meminta dukungan penjabat Wali Nagari dan masyarakat Pasbar sehingga masyarakat yang sakit dapat berobat tanpa terkendala biaya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Sari Arta Uli Aritonang mengucapkan selamat bertugas kepada penjabat Wali Nagari yang baru saja dilantik. Ia berharap, melalui kegiatan itu dqat dijadikan sebagai batu loncatan agar penjabat menjadikan nagari sebagai nagari mandiri yang berkelanjutan.

“Nagari yang dimekarkan harus mengembangkan potensi desa agar dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD. Potensi desa dan kekayaan alam budaya dapat menjadi modal yang bisa dimanfaatkan desa dalam mengembangkan konsep desa atau nagari berkelanjutan. Potensi desa sebagai peluang menghidupkan perekononian di desa terutama pasca Pandemi Covid 19,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah 1 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Dra Astuti Shaleh menyebutkan proses pemekaran suatu nagari tak terkecuali pemekaran 71 nagari di Pasbar telah melalui proses yang panjang. Untuk itu, ia mengapresiasi Pemkab Pasbar yang telah gigih memperjuangkan 71 nagari hasil penataan tersebut. Ia juga meminta kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik untuk mencermati kode nagari masing-masing agar tidak terkendala dikemudian hari.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Amasrul yang mengapresiasi Pemkab Pasbar yang sudah gigih memperjuangkan penataan nagari. Ia meminta penjabat Wali Nagari itu, memahami pelayanan di nagari sebagai pelayanan terdepan kepada masyarakat serta menjalin koordinasi dengan OPD tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Pasbar yang sudah gigih memperjuangkan penataan 71 nagari. Perjuangan ini begitu rumit dan panjang prosesnya, jika pemerintah daerah tidak gigih, jika bupatinya tidak gigih maka tidak akan sebanyak ini,” tangkas Amasrul

Turut hadir Forkopimda, Anggota DPRD Sumbar Yunisra Syahiran, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua TP.PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, Ketua DWP Ny. Ayu Hendra, Camat, Bundo Kanduang, Kepala BPJS Cabang Simpang Empat, pendamping desa dan stakeholder terkait lainnya.

(wal)

Kami Hadir di Google News