KriminalitasSumatera Barat

Tiga Pemuda Ditangkap Polres Bukittinggi Usai Pesta Narkoba

224
×

Tiga Pemuda Ditangkap Polres Bukittinggi Usai Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka EP
Tersangka EP. (humas polres bukittinggi)

BUKITTINGGI, MJNews.ID – Tiga pemuda tanggung berinisial EP (25), RF (18), dan FD (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, setelah melaksanakan pesta Narkoba berupa jenis Sabu dan Ganja di Rumah Kontrakkan tersangka EP yang beralamat di Jalan Hapid Jalil Jorong Jambu Aia Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu 29 Juli 2021 malam.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.

“Ketiganya tersangka kita amankan pada hari Rabu 28 Juli 2021 malam sekira pukul 22.30 WIB, usai mereka menggelar pesta,” ucap AKP. Aleyxi.

Ketika rumah tersebut digeledah, tim menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip yang disimpan dalam tas sandang warna hitam, 1 (satu) paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, 1 (satu) pack kertas papir, 1 (satu) buah kaca pirek.

“Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH.

(hms/jef)

Kami Hadir di Google News