LampungPesisir Barat

Rutan Klas IIB Krui Razia Kamar Hunian Warga Binaan

207
×

Rutan Klas IIB Krui Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Rutan Klas IIB Krui Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Rutan Klas IIB Krui Razia Kamar Hunian Warga Binaan. (f/ist)

Mjnews.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pasca hari raya Idul Fitri 1444 H.

Razia bertujuan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dari dalam dan luar Rutan serta antisipasi masuknya barang terlarang seperti handphone, Nakotika dan sejenisnya.

Kegiatan bermula dari apel siaga pasukan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Jonli Oswan, diikuti 1 Staf Pelayanan Tahanan, 3 Staf KPR dan 3 Petugas regu jaga di halaman Rutan Klas IIB Krui, Jum”at (5/5/2023).

Dalam pesannya, Jonli Oswan menyampaikan salam dan pesan Kepala Rutan M. Hendra Ibmansyah bahwa pihaknya mengimbau kepada segenap petugas untuk tetap pada koridor standar operasinal prosedur dalam melaksanakan tugas dan profesinya sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Salam teriring doa kami sampaikan semoga kita semua, dalam melaksanakan tugas yang mulia sebagai Abdi Negara selalu mendapat kekuatan iman dan taqwa sehingga kita tidak luput dari naungan dan petunjuk dari Allah SWT,” ungkap Jonli.

Jonli menambahkan, kegiatan penggeledahan sebagai langkah untuk menciptakan keamanan, ketertiban Rutan Krui dan menghindari kemungkinan gangguan adanya barang terlarang yang luput dari pantauan petugas.

Usai apel acara dilanjutkan dengan penggeledahan yang dilakukan pada seluruh Blok kamar hunian WBP secara teliti serta menyeluruh dengan memeriksa seluruh seluk beluk kamar hunian dan juga badan para WBP termasuk kamar hunian wanita dan WBP wanita.

Dalam proses razia ditemukan beberapa berupa kaleng bekas 3 buah, korek gas 3 buah, benda tajam 5 buah, tali temali 12 buah, sendok stainless steel 1 buah. Sementara handphone, Narkotika dan sejenisnya tidak ditemukan/nihil.

Barang hasil penggeledahan dadakan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk sampaikan ke Kakanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

(Azr)

Kami Hadir di Google News