LampungPesisir Barat

Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong Adakan Musrenbang RKPD

130
×

Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong Adakan Musrenbang RKPD

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong Adakan Musrenbang RKPD
Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong Adakan Musrenbang RKPD.

Pesisir Barat, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, Selasa (21/2/2023).

Bupati diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP. membuka secara resmi Musrenbang RKPD di Kecamatan Pesisir Utara dan Kecamatan Lemong berlangsung Aula Kantor Camat Kecamatan Pesisir Utara.

Turut hadir Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim RKPD Kabupaten, Camat, Peratin Se-Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong, Forum Anak Daerah dan peserta Musrenbang.

Dalam waktu yang sama di tempat berbeda, Kepala Bappelitbangda Syaifullah, S.P.i, membuka Musrenbang Kecamatan Ngaras dan Bangkunat di Aula Balai Pekon Suka Rame Kec.Ngaras, juga dihadiri oleh, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, OPD tekait, Camat, Peratin dan LHP, Karang Taruna, Tokoh Adat, tokoh Masyarakat, serta tokoh agama, dan peserta Musrenbang.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon, sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pekon dan Kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.

“Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon semata. Untuk itu, kepada Camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada Perangkat Daerah, secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud”.

“RKPD tahun 2024 dengan Tema ”Pemulihan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Serta Pembangunan Infrastruktur Daerah”. Di tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026″, dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera”.

(*/azr)

Kami Hadir di Google News