Kemendagri

Musrenbang Papua Tengah Harus Mampu Gali Potensi dan Kebutuhan Daerah

195
×

Musrenbang Papua Tengah Harus Mampu Gali Potensi dan Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wamendagri, John Wempi Wetipo
Wamendagri, John Wempi Wetipo. (f/puspen kemendagri)

Mjnews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Provinsi Papua Tengah harus mampu menggali berbagai potensi dan kebutuhan daerah.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 bertajuk “Papua Tengah Sehat, Cerdas dan Produktif” di Aula Gereja KSK Nabire, Rabu (3/5/2023).

Musrenbang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergisitas secara berkala di antara para pemangku ataupun pelaksana kebijakan. Upaya ini penting diperhatikan agar program dan kegiatan yang telah disusun bersama-sama dapat diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Melalui forum Musrenbang ini kami berharap banyak hal yang dibahas dan dibicarakan di sini untuk menuju Papua Tengah yang lebih baik,” ujar Wempi.

Wempi menjelaskan, Provinsi Papua Tengah memiliki letak geografis yang sangat strategis membentang dari teluk Cendrawasih hingga dataran tinggi puncak Papua. Kondisi ini membuat Papua Tengah memiliki potensi alam yang melimpah seperti mineral bawah tanah dan hutan hujan tropis yang di dalamnya terdapat keanekaragaman flora dan fauna.

Karena itu, Musrenbang RKPD Tahun 2023 harus mampu menghasilkan dokumen perencanaan sebagai pedoman yang dapat menjadi dasar dalam mengeksplorasi sekaligus memproteksi nilai-nilai kearifan lokal yang selaras dengan rencana percepatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

Wempi menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan fondasi awal bagi Provinsi Papua Tengah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan dan berkesinambungan. Hal ini juga untuk menyiapkan masa transisi dalam mempersiapkan kepala daerah definitif pada 2024 mendatang.

Karena itu, dokumen perencanaan yang dihasilkan tersebut harus mampu menggali potensi dan kebutuhan daerah secara makro dan mikro. Dengan begitu, dapat membuat adanya kesinambungan dan keberlanjutan program pembangunan untuk kepala daerah yang baru/terpilih.

Di lain sisi, lanjut Wempi, pelaksanaan Musrenbang idealnya menggunakan pendekatan komunikasi bottom up dari stakeholders pembangunan nonpemerintah dan komunikasi top down pemerintah daerah.

Pelaksanaan Musrenbang minimal harus mampu menjawab dua hal fundamental. Pertama, melalui Musrenbang terjadi sinergisitas dan harmonisasi program dan kebijakan dengan dokumen perencanaan sesuai dengan arah kebijakan afirmatif dan pemerataan kesejahteraan. Kedua, Musrenbang harus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan gagasan-gagasan program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional.

Kami Hadir di Google News