KriminalitasSeleb

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Sabu, Alasannya Klise

117
×

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Sabu, Alasannya Klise

Sebarkan artikel ini
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie. (Instagram @ardibakrie)

JAKARTA, MJNews.ID – Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, jadi tersangka narkoba. Mereka ditangkap kemarin sore.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis 8 Juli 2021.

Mereka ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB. Berikut identitas 3 tersangka yang diumumkan polisi, ZN (43), laki-laki, sopir, RA (31), perempuan, ibu rumah tangga dan AAB (42), laki-laki, karyawan swasta.

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur,” kata Yusri yang dikutip dari detikcom.

Saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula satu buah bong atau alat isap sabu.

Yusri lalu menjelaskan kronologinya. Sekitar pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. Polisi lalu mendalami informasi itu dan mengamankan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat digeledah, sopir tersebut diketahui membawa sabu. Sopir itu mengaku sabu tersebut milik Nia Ramadhani.

Pada malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba sejak empat sampai lima bulan lalu. Alasannya cukup klise.

“Motif daripada pelaku-pelaku ini, kalau penyampaian awal, memang di masa pandemi, dia menggunakan, apalagi dia suami istri. Kemudian juga dengan tekanan kerja, tapi itu alasan-alasan klasik, ya,” ucap Yusri Yunus.

Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian halnya dengan ZN. Mereka disangkakan dengan pasal Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(***)

Kami Hadir di Google News