Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Pembobol Konter Handphone di Kota Padang

80
×

Dor! Polisi Tembak Pembobol Konter Handphone di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi polisi tembak pencuri

mjnews.id – Dua pria, Yaya dan Yel, ditangkap polisi karena diduga menggasak konter handphone di Kota Padang. Salah seorang tersangka harus dilumpuhkan dengan dengan tembakan karena mencoba melawan saat ditangkap.

“Tersangka Yel melawan petugas anggota opsnal dan tidak kooperatif, kemudian anggota opsnal melakukan tindakan terukur dengan melakukan tembakan ke kiri pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (10/9/2020).

Kedua tersangka diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Pisang, Pauh pada 6 Oktober lalu. Aksi keduanya diketahui pemilik konter ketika melihat dinding kiosnya jebol dan barang-barang di konter tersebut raib.

“Setelah pelapor melihat ke dalam konternya, ternyata beberapa kartu pedana, flasdisk, charger handphone, parfum, Hp merk Xiaomi dan merk Coolpad sudah tidak ada lagi di dalam lemari talase,” kata Rico.

Pemilik konter lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah diselidiki, polisi mendapat informasi bahwa pencurian itu diduga kuat dilakukan oleh Yel yang merupakan residivis dan rekannya Yaya.

Meski sempat melawan polisi, tersangka Yel dan Yaya akhirnya dapat diringkus. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan kartu perdana dan dua handphone yang ditengarai hasil curian yang sempat disimpan di rumah orang tua tersangka. 

“Kedua tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut,” ujar Rico.

Keduanya kini ditahan di Polresta Padang. Mereka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

(eds)

Kami Hadir di Google News