Kriminalitas

Resnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Berawan

111
×

Resnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Berawan

Sebarkan artikel ini
Resnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Berawan

mjnews.id – Tersangka pengedar sabu, AMN alias A (24) dibekuk polisi di Camp E PT. Incasi Raya Pangian, Jorong Sungai Berawan, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Minggu (15/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari tangan warga Peninjauan, Kelurahan Peninjauan, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi itu, petugas Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya menyita enam paket kecil sabu, timbangan digital dan satu sendok terbuat dari pipa sedotan berbahan plastik sebagai barang bukti.

“Berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki tersangka, ia merupakan warga Kelurahan Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi,” ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rajulan, Senin (16/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan katanya, petugas menyita satu dompet warna coklat yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip yang berisikan enam paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu, satu imbangan digital merk Constant warna hitam dan satu sendok terbuat dari pipa sedotan berbahan plastik.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika sehingga meresahkan masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan berakhir dengan penangkapan terhadap tersangka A,” sebut Kapolres.

Dijelaskan, proses penangkapan dan penggeledahan juga melibatkan Satpam PT. Incasi Raya Pangian.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini, jika terbukti maka tersangka yang diduga pengedar ini akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya juga mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan seorang pemuda pengangguran yang diduga sebagai kurir, Rabu (21/10) malam.

(ron/rta)

Kami Hadir di Google News