Kriminalitas

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Simpang Anduring Padang

91
×

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Simpang Anduring Padang

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor Dt diringkus
Pelaku curanmor, Dt (35) digiring polisi ke Mapolresta Padang setelah dibekuk di Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji, Selasa (17/11/2020) dinihari. (ist)

mjnews.id – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Dt (35) dibekuk polisi saat menghadiri pesta pernikahan di Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari.

Pelaku diduga beraksi sehari setelah pesta pernikahan dilarang atau pada 8 November 2020 di kawasan Lubuk Minturun, Koto Tangah. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda. 

“Pelaku menggunakan sepeda. Sebelumnya, sepeda yang dikendarainya disembunyikan saat sampai di lokasi. Setelah itu pelaku melihat sepeda motor yang diparkir di teras rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/11/2020).

Rico mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kontak kunci mengunakan reng pas delapan dan satu besi berujung runcing. Setelah berhasil, sepeda motor disembunyikan di kediaman orang tuanya.

“Selanjutnya pelaku mengambil kembali sepeda miliknya yang disembunyikan. Setelah itu sepeda motor pagi harinya baru diambil dari kediaman orang tuanya,” ujarnya.

Satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga hasil curian dijual oleh seseorang yang kini masih diburu pihak kepolisian. Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hanya dijual seharga Rp700 ribu.

“Kami masih mencari keberadaan pelaku penadahan hasil curian pelaku ini, termasuk barang bukti sepeda motor. Sementara pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

(arf/eds)

Kami Hadir di Google News