Hukum

Jaksa Hadirkan 10 Saksi di Persidangan Kasus Penganiayaan Oleh Bule AS

94
×

Jaksa Hadirkan 10 Saksi di Persidangan Kasus Penganiayaan Oleh Bule AS

Sebarkan artikel ini
Jaksa Hadirkan 10 Saksi di Persidangan di Kasus Bule AS
Sebagian saksi yang dihadirkan Penuntut Umum, Fuad Ar Rahim dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa bule AS, Eric Robert (38) diambil janjinya di PN Padang, Selasa (17/11/2020). (adi hazwar)

mjnews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fuad Ar Rahim dari Kejari Kepulauan Mentawai menghadirkan 10 saksi dari Pulau Begau di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Selasa (17/11/2020). Mereka adalah saksi dalam perkara penganiàyaan anak di bawah umur dengan terdakwa bule asal Amerika Serikat, Eric Robert (38).

Sidang dipimpin majelis hakim Agnes Sinaga dibantu hakim anggota Leba Max Nandoko dan Rinaldi sementara terdakwa Eric didampingi Penasihat Hukum (PH) Luqman Cs.

Para saksi tersebut yakni korban, DCS, ibu korban Narmawati Sapalakkai, ayah korban Misan Sababalat, Rivaldo Anggi Saputra.

Terus Jon Afrial, kakak korban, Koperlan Harianto, adik korban, Angel Kristina, Pengatur Raja Hutan, Carles dan Yerbil Sababalat.

“Pada saat itu, saya dan teman-teman lagi bermain di pantai. Tanggal 30 Juni 20.00. sekitar jam 10.00 malam. Ada ibu-ibu mengatakan ada anjing mati di sana. Setelah itu, saya dan kawan-kawan ke sana,” kata DCS.

Kemudian ia bersama Rivaldo, Jon Afrial, Angel dan Pengatur pergi ke sana untuk melihat bangkai anjing tersebut. Mereka mencoba mengangkat bangkai anjing itu untuk menguburkannya.

“Tiba-tiba datang Eric dan mencoba menghadang saya. Saya dicekiknya dan dipukulnya, kening dan bibir saya di pukulnya kemudian saya dibantingnya ke bawah,” kata DCS.

Ditambahkan korban, Eric sempat mengancam dan mengatakan fuck you, fuck you dan akan membakar pondok korban serta akan membunuh korban. Kemudian korban tahu bahwa anjing yang mati itu milik terdakwa Eric.

Hal yang sama juga dikatakan rekan-rekan korban. Sementara ibu korban, Narmawati mengatakan mendapat laporan dari anaknya Angel anaknya dipukul Eric. Kemudian dia perintahkan kakak korban, Koperlan untuk segera ke TKP. Setelah dia sampai di sana, DCS dia lihat habis disiram air oleh warga dan ada darah-darah di mukanya.

Setelah berembuk sebentar, Narmawati membawa korban ke Sikakap dengan menggunakan speed boat Carles. Setelah perjalanan sekitar 3 jam, mereka melapor ke Polsek Sikakap dan dibantu anggota Polsek Sikakap kemudian korban divisum di Puskesmas Sikakap.

(adi)

Kami Hadir di Google News