BeritaKPUNasionalPolitik

Ini Sikap Resmi Tim AMIN Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pilpres oleh KPU

352
×

Ini Sikap Resmi Tim AMIN Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pilpres oleh KPU

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI
Rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI. (f/ist)

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” paparnya.

“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Anies juga mengajak semua untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apapaun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies.

“Apa pun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insya Allah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” tandasnya.

Senada dengan Anies, Muhaimin Iskandar juga merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” jelasnya.

Apalagi sejak maju dalam kontestasi, pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi. Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.

“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tutup Gus Imin.

Kami Hadir di Google News