BeritaJawa TengahKriminalitas

Kasus Penemuan Mayat di Sungai Serayu Temukan Titik Terang, 4 Tersangka Diamankan Polisi

162
×

Kasus Penemuan Mayat di Sungai Serayu Temukan Titik Terang, 4 Tersangka Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Purbalingga adakan konferensi pers terkait kasus pembunuhan
Polres Purbalingga adakan konferensi pers terkait kasus pembunuhan. (f/humas)

Mjnews.id – Kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada pertengahan Februari 2024, terungkap.

Empat tersangka pembunuhan diamankan Polres Purbalingga berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, mengatakan bahwa bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu pada Minggu 18 Februari 2024.

“Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut. Ujung talinya terikat pada batu cor dengan berat kurang lebih 20 kilogram,” jelas Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah, Jumat 8 Maret 2024 siang.

Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokter kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala.

Ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.

Berdasarkan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya identitas korban berhasil diketahui yaitu bernama Okta Novan Dwi (22) seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan pada Selasa (20/2/2024). Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.

Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya seutas tali tambang warna biru dengan panjang 21,55 meter, sebuah batu cor, pakaian yang dipakai korban, satu unit truk Mitsubishi warna kuning kombin bernomor polisi H-8915-UM, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih H-1870-UM dan dua telepon genggam.

“Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban,” katanya.

Kami Hadir di Google News