BeritaLampungPesisir Barat

Bupati Pesisir Barat Lantik Penjabat Sekretaris Daerah

115
×

Bupati Pesisir Barat Lantik Penjabat Sekretaris Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Pesisir Barat Lantik Penjabat Sekretaris Daerah
Bupati Pesisir Barat Lantik Penjabat Sekretaris Daerah, Edwar. (f/pemkab pesibar)

Mjnews.id – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, melantik secara langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Jon Edwar, di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (5/12/2023).

Pelantikan dimaksud sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/513/KPTS/V.04/HK-PSB/2023 tanggal 5 Desember 2023, tentang pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Pelantikan tersebut turut disaksikan para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kabag, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Bupati Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada Pj. Sekda terlantik. “Saya minta (Pj. Sekda-red) untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab untuk Pemkab Pesibar. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang- undangan,” pinta Bupati Agus Istiqlal.

Menurut Bupati Agus Istiqlal, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan niat tulus, ikhlas, dan tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT dan masyarakat Pesibar.

“Jadikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Karenanya Pj. Sekda diharapkan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Agus Istiqlal.

“Maksimalkan segala sumber daya dan potensi yang ada untuk mendorong pembangunan yang punya nilai manfaat untuk masyarakat. Buktikan bahwa Pj. Sekda yang baru saja dilantik memiliki kompetensi dan moral yang baik untuk membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Kami Hadir di Google News