AdvertorialBengkulu SelatanDPRD Provinsi Bengkulu

Yevri Laksanakan Reses Selama 5 Hari untuk Tampung Aspirasi Masyarakat BS

134
×

Yevri Laksanakan Reses Selama 5 Hari untuk Tampung Aspirasi Masyarakat BS

Sebarkan artikel ini
Yevri Laksanakan Reses Selama 5 Hari untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
Yevri Laksanakan Reses Selama 5 Hari untuk Tampung Aspirasi Masyarakat Bengkulu Selatan.

Mjnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Yevri Sudianto, SH untuk massa persidangan I tahun 2023 melaksanakan reses selama 5 hari mulai dari tanggal 28 Februari sampai 4 Maret 2023 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Tempat reses ada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kedurang di Desa Keban Agung I dan Kecamatan Pino Raya di Desa Tanggo Raso, Desa Padang Serasan, Desa Karang Cayo.

Untuk kegiatan reses di Desa Keban Agung I, ada beberapa usulan masyarakat seperti peningkatan jalan dan perbaikan siring. Selain itu mengusulkan rehab masjid, bantuan pupuk subsidi dan pelestarian adat dikecamatan kedurang

Sedangkan Masyarakat Desa Karang Cayo menginginkan bantuan rehab masjid, pembangunan tower sinyal, perbaikan jalan dari Desa Karang Cayo ke trans Desa Karang Cayo karna hampir putus.

Kemudian usulan masyarakat Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya menginginkan perbaikan irigasi sawah, pelatihan untuk peningkatan SDM dan pembangunan TK di Desa Tangga Raso.

Terakhir usulan masyarakat di Desa Padang Serasan meminta untuk perbaikan jalan sentra produksi yang panjangnya kurang lebih 3 Km dari jembatan Air Akar sampai Muaro Lagan,  dan  perbaikan irigasi yang sudah rusak.

Menanggapi usulan dari masyarakat tersebut,  anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yevri Sudianto SH akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Setiap aspirasi akan dikelompokan dan akan disampaikan oleh dinas terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“Seluruh aspirasi dari masyarakat akan ditampung, serta akan saya teruskan ke dinas dan lembaga terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar Yevri Sudianto, SH.(Adv/Erwan).

Kami Hadir di Google News