KriminalitasSumatera Barat

Judi Barambuang di Nagari Rao-Rao Resahkan Warga

105
×

Judi Barambuang di Nagari Rao-Rao Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
ilustrasi judi barambuang

MJNews.id – Permainan judi barambuang seolah tak tersentuh hukum, hingga saat ini diduga judi barambuang di Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar tetap berjalan.

Dari pantauan media di lapangan, judi barambuang (judi menggunakan koin, Red) ini melakukan praktik perjudian di tengah perkampungan Jorong Kampuang Baru, Nagari Rao-Rao.

“Kami sudah menyampaikan keluhan untuk menghentikan judi ambuang dan wali nagari serta babinkamtibmas juga sudah mengetahui namun tak ada yang bisa menghentikannya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, di Rao-Rao, Minggu 21 Maret 2021.

Sementara itu, Wali Nagari Rao-Rao, H. Fahmi Muhammad mengatakan, ia akan melakukan sinergi dengan Polsek dan Polres setempat untuk menindaklanjuti perjudian tersebut.

Ia mengakui yang menguasai perjudian itu memang orang-orang yang memiliki power di nagari tersebut sehingga dirinya tak berani menghentikan,” sebutnya melalui telepon seluler kepada wartawan.

Dikatakan H. Fahmi, dia nanti akan mencoba menemui Polsek atau Polres langsung karna itu masuk dalam ranah kepolisian. “Saya sebagi wali nagari akan melakukan sinergi dengan mereka,” ujarnya.

(yud)

Kami Hadir di Google News