ReligiSumatera Barat

Kepengurusan BKS-LPQ Ranah Pesisir Dikukuhkan

91
×

Kepengurusan BKS-LPQ Ranah Pesisir Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Abrar Munanda mengukuhkan kepengurusan BKS LPQ Ranah Pesisir
Kepala Kantor Kemenag Pessel, Abrar Munanda mengukuhkan kepengurusan BKS-LPQ Ranah Pesisir di Aula STAI Balai Selasa, Selasa 23 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Kakan Kemenag Pesisir Selatan, H. Abrar Munanda mengukuhkan kepengurusan Badan Kerjasama Lembaga Pendidikan Al-Quran (BKS-LPQ) Kecamatan Ranah Pesisir dan BKS-LPQ Nagari se kecamatan setempat di Aula STAI Balai Selasa, Selasa 23 Maret 2021.

Mereka yang dikukuhkan, Ketua BKS-LPQ Kecamatan Ranah Pesisir, Seprian Putra. Selanjutnya, para Ketua BKS-LPQ nagari, yakni Reli (Nagari Pelangai), Jama Sulaini (Pelangai Gadang), Maridus (Pelangai Kaciak), Arlis (Koto VIII Pelangai), Zet Eka Putra (Pasir Pelangai), Heri Yanto (Sungai Liku Pelangai), Syafri (Nyiur Melambai), Zulkifli (Sungai Tunu), Yunigo Herliyo (Sungai Tunu Barat) dan Cempaka Wati (Sungai Tunu Utara).

Hadir Kasi Pekapontren H. Sudirman, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Balai Selasa, Lukman Hakim, Camat Ranah Pesisir diwakili Sekcam Karmaidi, para walinagari se-Kecamatan Ranah Pesisir, dan diikuti oleh guru-guru LPQ.

“Mari kita samakan persepsi dalam mengelola LPQ di kecamatan dan nagari. Seperti kurikulum dan silabus sebagai bahan ajar sehingga muatan materi yang diajarkan di LPQ bisa optimal dan hasilnya juga bagus,” kata Abrar Munanda.

Katanya, agar pengurus yang telah diberi amanah ini nantinya melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan dapat menjalin kerjasama dengan semua pihak. “Kita minta output-nya nanti agar siswa yang telah khatam A-Quran di LPQ kemampuan minimal mereka adalah baca tulis Al-Quran sesuai kaidah-kaidah dan hukum membaca dan menulis Al-Quran itu sendiri. Disamping itu, penguatan pendidikan Agama Islam harus tercipta seperti kita harapkan. Untuk itu, mari kita laksanakan koordinasi dengan unsur pemerintah, Kemenag, penyuluh, pihak nagari, tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan Kasi Pekapontren Kemenag Pesisir Selatan, H. Sudirman, dimana LPQ sebagai lembaga non-formal harus tetap memiliki izin operasional.

Dia mengajak agar guru-guru LPQ meningkatkan pola mengajar. “Harapan kita agar anak kelas enam minimal harus sudah hafiz juz 30,” ungkapnya.

Sementara, Ketua STAI Balai selasa, Lukman Hakim, kontan mengapresiasi guru-guru LPQ yang juga unjuk kebolehan dalam seni baca Al-Quran pada kesempatan tersebut. “Di kampus kita ini anak-anak yang berbakat mendapat keistimewaan, yakni digratiskan biaya kuliah, baik bakat bidang seni Alquran maupun hafiz Al-Quran,” katanya.

(rls)

Kami Hadir di Google News