Kawanan pelaku penganiayaan diinterogasi Petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya. (ist) |
mjnews.id – Empat tersangka penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya, Dani Kusuma 23) alias AR, warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Reskrim Polres Dharmasraya, Senin 22/6/2020) malam.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto.
Empat pelaku tersebut yakni AM 62), AW 38), R 19) dan M 33). Mereka semua warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
“Hasil penyelidikan, dan setelah mengumpulkan sejumlah bukti, mengarah kepada empat orang tersebut. Saat ini mereka sudah diamankan di mako Polres Dharmasraya,” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, Selasa 23/6).
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju batik warna putih merah, satu helai celana jeans warna dongker, satu helai celana dalam warna unggu dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Dijelaskan, awalnya pada Minggu 21/6) lalu empat terduga pelaku penganiayaan mengeroyok korban. Mulanya korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Sungai Rumbai untuk mendapat perawatan medis, namun tidak tertolong.
“Berdasarkan LP. No 6 / K / IV / 2020 Tanggal 21 Juni, kita mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 23.00 WIB diamankan dua orang terduga pelaku atas nama, AM, dan AW di Nagari Koto Ranah. Dari hasil pengembangan, Senin 22/6) sekira pukul 16.30 WIB diamankan pula orang terduga pelaku atas nama M dan R. Untuk pengembangan kasus ini, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Polres Dharmasraya,” pungkasnya. */eds)