PerbankanSumatera Barat

Sepakat Tingkatkan Kapasitas, BNI Wilayah Padang dan Kejati Sumbar Tandatangani PKS

79
×

Sepakat Tingkatkan Kapasitas, BNI Wilayah Padang dan Kejati Sumbar Tandatangani PKS

Sebarkan artikel ini
Sepakat Tingkatkan Kapasitas, BNI Wilayah Padang dan Kejati Sumbar Tandatangani PKS
Penandatanganan PKS BNI Wilayah Padang dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat oleh Kajati Sumbar Amran SH MH didampingi Wakajati Sumbar, Yusron S.H., MH dengan Wakil Pemimpin Wilayah Padang Firmansyah. (ist)
mjnews.id – Pada era disrupsi, dimana perubahan dapat berlangsung serba cepat, kolaborasi menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah lembaga atau perusahaan dalam mencapai tujuannya. Karena itu, Kejaksaan Agung bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak mengikat kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Kerjasama kedua institusi ini akan meningkatkan kapasitas masing-masing entitas sehingga akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat.
Kerjasama antara jajaran Kejaksaan Agung dan BNI dilaksanakan secara simbolis di Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dan Direktur Utama BNI Herry Sidharta. 
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga dilaksanakan di tingkat wilayah yaitu antara Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia dengan Kantor Wilayah BNI tentang Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dilaksanakan secara serempak melalui media video conference. 
Di Kantor Wilayah Padang, perjanjian kerjasama dilakukan serentak di semua kantor cabang, khususnya di BNI Wilayah Padang antara Kajati Sumatera Barat. Mewakili BNI Wilayah Padang, hadir Firmansyah, Wakil Pemimpin Wilayah Padang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Amran, SH MH serta Yusron, SH., MH sebagai Wakajati Sumbar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. 
Penandatanganan PKS oleh Kajati Sumbar dan BNI Wilayah Padang juga dilakukan diikuti oleh semua Kejaksaan Negeri yang berada di bawah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat secara serentak disaksikan oleh Kajati Sumbar, Amran S.H., dan jajaran Kajati Sumbar dengan BNI se-Sumatera Barat di lokasi masing-masing. 
Turut bergabung melalui Video Conference penandatanganan PKS, Head Of Region BNI Wilayah Padang, S. Hidayat Safwan yang juga melakukan penandatanganan PKS dengan Kajati Riau. 
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran S.H., MH berharap agar tindak lanjut dari PKS BNI dan Kejaksaan ini berjalan lancar dan sinergi antara Kajati, Kajari dengan BNI Wilayah Padang bisa berlanjut secara koloboratif dan berkesinambungan. 
Hidayat Safwan selaku Head Of Region BNI Wilayah Padang didampingi Firmansyah dan Iwan Affandi selaku Wakil Pemimpin Wilayah menyempatkan menyapa semua lokasi pelaksanaan PKS se-Sumbar bersama Kajati Sumbar melalui Video Conference. 
Hidayat Safwan menyampaikan, terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PKS tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset, PKS tentang Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas serta PKS tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI. 
Selain itu, terdapat PKS tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta PKS tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Hidayat Safwan menuturkan, kerjasama ini sejalan dengan visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel. Dimana BNI memberikan dukungan pelayanan perbankan terbaik yang didukung teknologi handal.
Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi yang ditandai dengan perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi sumberdaya manusia. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan output kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.
BNI juga memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi Kejaksaan. Antara lain dalam penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan. 
BNI juga turut memaksimalkan fungsi pelayanan Kejaksaan pada masyarakat yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas. 
“Proses pembayaran denda pelanggaran serta pengembalian atas titipan denda dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan dimasa pandemi Covid-19, dimana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI. Hal ini tentunya dapat mengurangi kontak fisik antar masyarakat, sehingga potensi penyebaran virus akibat kerumunan atau kontak fisik dapat berkurang,” ungkap Hidayat Safwan. (rel)

Kami Hadir di Google News