Sumatera BaratWisata

26 Orang Ikuti Uji Kompetensi Therapist se Kota Padang

73
×

26 Orang Ikuti Uji Kompetensi Therapist se Kota Padang

Sebarkan artikel ini
26 Orang Ikuti Uji Kompetensi Therapist se Kota Padang
Komite Skema LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar, Wahyudi dan Perwakilan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Ade didampingi Owner Limpapeh Event Organizer, Nasirman Chan bersama para therapist usai pembukaan uji kompetensi di Nata SPA Basko Hotel Padang. (Ist)
mjnews.id – LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar bekerjasama dengan Limpapeh Event Organizer menggelar uji kompetensi therapist se-Kota Padang. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 28 – 29 Juli di Nata SPA Basko Hotel Padang diikuti 26 orang peserta. 
Owner Limpapeh Event Organizer, Nasirman Chan menyebutkan era globalisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), orang asing dengan mudah masuk ke Indonesia termasuk therapist dari luar negara pun dengan bebas bekerja di negara ini. Otomatis, tenaga kerja khususnya therapist pun harus meningkatkan kualitasnya, melalui uji kompetensi. Dan itu pun sudah diatur, dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009. 
“Artinya, kompetensi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpedoman pada standarisasi para therapist,” jelas Nasirman Chan yang akrab disapa Aciak, Pelaku Pariwisata. 
Otomatis, sertifikasi kompetensi ini langkah menuju pertumbuhan usaha melalui pelayanan optimal dari setiap tenaga kerja. 
Ke depan, para pekerja bisa meningkatkan rasa percaya diri dan keahlian mereka dengan sertifikat yang telah dimilikinya. 
“Uji kompetensi ini perdana kami gelar di Kota Padang. Rencananya akan berlanjut. Saat ini ada 40 spa therapist di Kota Padang,” ucapnya. 
Hal senada juga disampaikan, Komite Skema LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar, Wahyudi. 
“LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta sebagai salah satu lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan uji kompetisi tenaga kerja di wilayah Padang dan sekitarnya. Untuk uji kompetensi kali ini, khusus Therapist Junior,” jelasnya. 
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam uji kompetensi ini, peserta dinilai berkompeten penguji (assesor). Mereka yang lulus uji kompetensi diberikan sertifikat kompetensi dengan masa berlakunya selama tiga tahun. Dan bisa diperpanjang. Bagi yang belum berkompeten, mereka bisa mengikuti ujian kembali. 
“Ada tiga penilaian yang dilakukan yakni skill atau keahlian, knowledge atau pengetahuan, dan attitude atau etika. Ujian ini berjenjang mulai dari junior spa terapis, madya spa terapis, hingga senior spa terapis,” katanya. 
Ia mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja profesi therapist dan juga para perusahaan yang bergerak di bidangnya. 
“Dengan mempekerjakan tenaga terapis yang sudah bersertifikasi, kita lebih yakin dan lebih percaya, karena mereka lebih berkompeten di bidangnya, karena kami ini menjual jasa jadi harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumen,” katanya. 
Pembukaan uji kompetensi ini dibuka langsung, perwakilan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Ade. Ia memberikan support dan dukungan pelaksanaan ini demi menggairahkan dunia pariwisata di Kota Padang. (eds)

Kami Hadir di Google News