Sumatera BaratWisata

100 Pekerja Hotel dan Restoran Sumbar Ikuti Uji Kompetisi

65
×

100 Pekerja Hotel dan Restoran Sumbar Ikuti Uji Kompetisi

Sebarkan artikel ini
Pekerja hotel dan restoran di Sumbar uji kompetensi
Pekerja hotel dan restoran di Sumatera Barat mengikuti uji kompetensi di Rocky Hotel Padang, Selasa (25/8/2020). (Bambang Sulistyo)

mjnews.id – Sebanyak 100 pekerja hotel dan restoran di Sumatera Barat mengikuti Uji Kompetisi SDM Pariwisata Bidang Hotel dan Restoran di Rocky Hotel, Padang, Selasa (25/8/2020).

Kegiatan yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta ini bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar. 

Sekretaris BPD PHRI Sumbar, Elvis Syarif mengatakan kegiatan sertifikasi kompetensi karyawan pariwisata khususnya hotel dan restoran ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja yang diharapkan akan bisa memberikan pelayan prima kepada pelanggan.

“Dengan adanya uji kompetensi ini akan menambah SDM pariwisata di Sumbar. Perkembangan saat ini menuntut pelayanan berkualitas. Dengan adanya SDM yang sudah berkompeten ini, maka harapannya pelayanan hotel-hotel yang ada di Sumbar akan lebih meningkat,” katanya.

Dia mengatakan, kegiatan itu diikuti pekerja hotel dan restoran dari Padang, Bukittinggi, Pessel dan lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Kita membagi dua peserta, mengingat kondisi covid-19 yang masih mewabah, makanya kita juga melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dikatakan, dalam kegiatan ini akan terlihat apakah para peserta memang berkompeten atau tidak di bidang masing-masing sehingga ada status atau pengakuan kompeten yang diuji dengan standar okupasi ASEAN.

“Karena kita sedang menghadapi pasar era globalisasi yang mengacu pada ISO. Dari kegiatan ini ada yang ingin dicapai baik oleh pemerintah maupun pengembangan SDM. Karena dengan mengikuti uji kompetensi ini, akan terlihat para pekerja yang betul-betul profesional di bidang skema masing-masing,” jelasnya.

Sementara Wahyudi dari LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta mengatakan, uji kompetensi ini merupakan program pemerintah dalam pengembangan SDM, sehingga kementerian turut memberi support dan anggaran untuk penyelenggaraan.

Pelaksanaannya ini berdasarkan UU No. 10 tahun 2009 tentang Pariwisata. Seluruh peserta setelah mengikuti ujian tertulis, dilanjutkan praktik lapangan yakni demonstrasi atau observasi di tempat masing-masing.

“Di sini kita uji dimana keahlian mereka, ketika keahlian mereka sudah bisa diterapkan baik secara lisan, tertulis, wawancara, dan prosesnya meliputi observasi maupun demonstrasi. Jika sudah diuji dan mereka mampu maka mereka berhak mendapatkan status kompeten. Mempunyai skill, pengetahuan dan attitude,” tambahnya.

Dengan pengalaman dan kemampuan yang ada itulah diharapkan ke depan para tenaga ini mampu bersaing internasional dalam menghadapi pasar bebas sehingga dapat bersaing dengan orang luar secara profesional.

“Dengan uji kompetensi ini, diharapkan pekerja bidang perhotelan dan restoran benar-benar memiliki kemampuan yang baik dalam melayani pelanggan, sehingga akhirnya akan memberikan kenyamanan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” pungkasnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News