EkonomiSumatera Barat

Syaharman Zanhar: Investor Tambak Udang Harus Peduli Nelayan

100
×

Syaharman Zanhar: Investor Tambak Udang Harus Peduli Nelayan

Sebarkan artikel ini
Syaharman Zanhar
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Barat, Syaharman Zanhar

mjnews.id – Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Barat, Syaharman Zanhar, memuji sikap tegas Pemkab Padang Pariaman terhadap petambak udang liar di kawasan pesisir pantai, mulai dari Kecamatan Batang Anai sampai Kecamatan Ulakan Tapakis yang berbatasan dengan Kota Pariaman.

“Saya apresiasi ketegasan sikap Pemda Padang Pariaman dalam menegakkan aturan dan undang-undang. Setelah mereka melakukan razia lengkap dengan SK 4-nya,” ujarnya. 

Pernyataan Syaharman Zanhar tersebut terkait razia yang dilakukan SK 4 Pemda Padang Pariaman, Rabu (26/8/2020).

Syaharman Zanhar yang juga Wakil Ketua DPW Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Sumatera Barat itu sempat mempertanyakan keberadaan puluhan tambak udang di sepanjang pantai bagian selatan Kabupaten Padang Pariaman ini kepada Kabag Humas Setdakab Anton Wira Tanjung. 

Menurut Syaharman, keberadaan tambak udang itu sebetulnya sangat bagus dalam upaya meningkatkan perekonomian warga masyarakat sekitar. Secara ekonomi harga udang menggiurkan. Dengan umur 3 hingga 4 bulan saja, sudah dapat dijual lokal dengan harga Rp70.000 sampai Rp120.000 per kilonya. Apalagi untuk ekspor, tentu harganya lebih baik lagi. Dengan adanya tambak udang tersebut seharusnya membawa dampak ekonomi bagi warga sekitarnya. 

“Sebagai Ketua HNSI, saya senang dengan tumbuh dan berkembangnya usaha tambak udang di daerah ini. Akan tetapi tentunya para investornya harus taat azaz, taat aturan dan taat budaya lokal. Jangan kehadiran investor untuk kemudian menyulut masalah baru. Ketenangan warga sekitar selama ini jangan sampai terusik. Dan yang paling penting investornya harus betul-betul memperhatikan kesejahteraan nelayan setempat,” tegasnya. 

Aspek sosial, ekonomi dan aspek lingkungan, kata dia, haruslah menjadi perhatian utama bagi pejabat yang akan mengeluarkan izin. Jangan suatu ketika nanti Pemda Padang Pariaman disomasi oleh lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam hal lingkungan hidup. Ini perlu diingatkan sejak dini.

(sul)

Kami Hadir di Google News