LampungLampung Utara

Wabup Lampura Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Muara Sungkai

95
×

Wabup Lampura Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Muara Sungkai

Sebarkan artikel ini
Wabup Lampura Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Muara Sungkai
Wabup Lampura Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Muara Sungkai. (f/novi)

Lampung Utara, Mjnews.id – Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Ardian Saputra serahkan sertifikat tanah Program PTSL di Desa Negeri Ujung Karang dan Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai di aula desa setempat, Rabu (1/3/2023).

Wabup Ardian mengatakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari pemerintah pusat melalui kementerian ART/BPN dan merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

Program PTSL ini, salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat/ dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat/ sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.

Sementara Kades Negeri Ujung Karang, Supianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Lampura yang telah menyempatkan diri hadir untuk menyerahkan secara langsung sertifikat PTSL kepada masyarakat.

“Kami masyarakat Kecamatan Muara Sungkai sangat berterimakasih kepada Wakil Bupati yang tadinya tanah yang tidak bersertifikat. Dengan adanya program PTSL bisa dengan mudah membuat sertifikat dan diakui oleh negara,” tuturnya.

(Mpi)

Kami Hadir di Google News