Kriminalitas

Sering Beraksi di Parit Pasbar, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

74
×

Sering Beraksi di Parit Pasbar, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi diborgol

mjnews.id – BR (24), seorang dari dua pelaku jambret yang diduga sering beraksi di Jalan Raya Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat diringkus polisi.

“Kita telah mengamankan seorang dari dua pelaku jambret yang sering beraksi di Jalan Raya Parit,” sebut Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan pelaku BR bersama rekannya berinisial BK yang saat ini masih dalam pengejaran diduga menjambret seorang guru honor berinisial MS saat melintas di Jalan Raya Parit, Minggu (22/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku menggunting tas milik korban MS sambil berkendara kemudian membawa lari tas beserta barang-barang yang ada di dalamnya,” katanya.

Menurutnya, kedua pelaku tersebut diduga sudah sering melakukan aksinya di Jalan Raya Parit. Mereka diduga telah mengincar para korban dan kemudian melakukan aksi mereka di jalan tersebut.

“Salah satu pelaku telah kita amankan beberapa jam kemudian. Namun satu pelaku lainnya berinisial BK masih dalam pencarian. Apabila dalam waktu dekat belum ditemukan maka akan kita terbitkan status DPO terhadap pelaku,” ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yakni tas milik korban beserta isinya dan satu unit motor milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Beremas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BR dijerat dengan Pasal 363 a Ayat (1) ke 4 E KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(ant/win)

Kami Hadir di Google News