Kriminalitas

Satlantas Polresta Padang Sita Dua Karung Ganja dari Suami-Istri

73
×

Satlantas Polresta Padang Sita Dua Karung Ganja dari Suami-Istri

Sebarkan artikel ini
Dua Karung Ganja Disita
Polisi memperlihatkan puluhan paket ganja yang disita dari suami-istri, F dan IF di Mapolresta Padang, Rabu (10/20/22021). (ist)

MJNews.id – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Padang berhasil menggagalkan penyelundupan dua karung yang berisikan sekitar 27 paket ganja, Rabu (10/2/2021) sore. Penangkapan itu berawal dari penindakan pelanggar lalu lintas.

“Saat itu, anggota Kami mencoba mendekati pelanggar yang menggunakan mobil merek Toyota Agya yang berisikan tiga orang . Satu perempuan dan dua laki-laki termasuk sopir,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Syukur Hendri Saputra.

Ketika petugas mencoba menghentikan mobil tersebut di kawasan Ujung Gurun, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan Banjir Kanal. “Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus,” sebut Kompol Syukur.

Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan satu paket ganja. Penumpang perempuan berinisial IF itu pun dibawa ke Mapolresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya. 

“Ketika proses pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir mobil yang sebelumnya diamankan. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF,” terangnya.

Petugas yang melakukan pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, akhirnya menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur.

“Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket. Tapi untuk berat berapa kilogramnya belum diketahui, karena bukan bagian dari kami,” sebut Kompol Syukur.

Setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti katanya, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. “Sejak saya bertugas, mungkin ini pengungkapan kasus terbesar. Dalam proses penangkapan tadi tidak ada perlawanan,” ujarnya.

Hingga saat ini, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Satresnarkoba Polresta Padang. Namun, pihak dari Satresnarkoba belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut mengingat masih adanya satu orang lagi yang masih dicari keberadaannya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News