Kriminalitas

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pasangan Suami-Istri Diamankan Polresta Padang

80
×

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pasangan Suami-Istri Diamankan Polresta Padang

Sebarkan artikel ini

ilustrasi diborgol 

MJNews.id – Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, dua pasangan suami-istri ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Minggu (21/2/2021) dinihari di dua lokasi.

Para tersangka yakni Bj (38), warga Jalan By Pass, Kelurahan Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, dan istrinya En (39). Ia diamankan polisi di salah satu kedai tak jauh dari rumahnya. 

“Sementara pasangan suami istri lainya Ls (44), warga Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung juga diamankan bersama istrinya Rk (33),” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Senin (22/2/2021).

Dijelaskan, diringkusnya dua pasangan suami-istri itu,bermula dari ditangkapnya BJ dan En. Pangakuan keduanya sabu itu didapat dari Ls. 

“Mendapati informasi itu petugas Opsnal langsung menuju kediaman L di Jalan Kampuang Jua. Alhasil disana didapati enam paket sabu siap edar,” ujarnya.

Saat ini kedua pasangan suami-istri itu sudah diamankan di Mapolresta Padang beserta barang bukti sabu. “Untuk dugaan sementara mereka merupakan kurir narkoba jenis sabu,” ucapnya.

(ap/eds)

Kami Hadir di Google News