Kriminalitas

Motor Curian dari Parkiran Masjid Dibawa Kabur ke Jambi

75
×

Motor Curian dari Parkiran Masjid Dibawa Kabur ke Jambi

Sebarkan artikel ini
Pencuri motor RF
Pelaku RF saat ditangkap polisi di Muaro Tebo Hilir, Provinsi Jambi, pada Jumat (26/2/2021). (antara)

MJNews.id – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RF (44) dibekuk polisi di Muaro Tebo Hilir, Provinsi Jambi. Pria itu diduga menggasak sepeda motor di parkiran Masjid At Tawakal Komplek Cendana, Kelurahan Tarantang, Lubuk Kilangan, Padang pada Kamis (25/2/2021).

 

Petugas Polsek Lubuk Kilangan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (26/2) berikut barang bukti. “Awalnya kami menyelidiki identitas pelaku, setelah identitasnya terkonfirmasi maka dilacak keberadaan dan diketahui ia sedang berada di provinsi tetangga yaitu Jambi,” kata KKapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edryan Wiguna, Sabtu (27/4/2021).

Penangkapan dilakukan Kanit Reskrim Iptu Suwantri dengan jajaran serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek Tebo Hilir. “Anggota gabungan langsung mengamankan pelaku RF tanpa perlawanan,” katanya.

Setelah ditangkap di Jambi, pelaku lalu dibawa petugas ke Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Lubuk Kilangan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka RF yang merupakan warga Kampung Jua Nan XX, Lubuk Begalung Padang ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R 150, dan satu unit sepeda. “Jadi pelaku ini melarikan diri ke Jambi dengan mengendarai sepeda motor hasil curian itu,” kata Edryan yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polresta Padang.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dengan nomor:LP/07/B/2021-Sek Luki.

Korban dari peristiwa itu adalah M Fauzi (21) yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis(25/2) di Masjid At Tawakal Komplek Cendana, Kelurahan Tarantang, Lubuk Kilangan Padang. Beruntung kejadian pencurian itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.

(***)

Kami Hadir di Google News