Kriminalitas

Anggota Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Dharmasraya

85
×

Anggota Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Tersangka AHD dibekuk
Tersangka AHD (29) yang diduga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor digiring ke Mapolres Dharmasraya. (ist)

MJNews.id – Anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AHD dibekuk polisi di sebuah warung di Jorong Lubuk Mansagu, Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto Silago, Dharmasraya, Senin (1/ 3/2021).

“Dalam penangkapan kali ini pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH3SG3120AK366642 dan nomor mesin G34E0516600,” ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Selasa (2/3/2021).

Pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor dengan nomor polisi BA 2376 VX. “Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/44/K/XII/2020-Polsek, tanggal 22 Desember 2020. Ini adalah  hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka berinisial DD ( 27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar yang diringkus sebelumnya,” sebutnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas jaringan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dalam Operasi Jaran Singgalang 2021.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim  Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus curanmor dengan dua pelaku, DD (27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar, dan AY (40) Jorong Koto Besar, Nagari Koto Besar. Mereka ditangkap di Jorong Batu Takau,  Nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya.

(eko)

Kami Hadir di Google News