KriminalitasRiau

Wow! Tahanan Kasus Narkoba Polda Riau Bak Penonton Sepakbola

79
×

Wow! Tahanan Kasus Narkoba Polda Riau Bak Penonton Sepakbola

Sebarkan artikel ini
tahanan narkoba polda riau

MJNews.id – Bak penonton sepakbola, ratusan tahanan kasus narkoba dijejerkan di halaman Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekabaru, Minggu 14 Maret 2021, siang. Sebanyak 463 orang terjaring dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di sejumlah lokasi.

Para tahanan yang terdiri dari 424 pria dan 39 wanita itu duduk menggunakan baju seragam oranye (baju tahanan) dengan rapi di jenjang pintu keluar Mapolda dan tak satu pun yang berani berulah, karena gerak-gerik mereka dipantau polisi bersenjata lengkap.

Meski panas terik para tahanan yang diborgol itu lebih banyak diam sembari menundu dari soroton kamera awak media. Sekilas mereka sedikit bisa menghirup udara segar yang aromanya tak sepengap di sel tahanan Mapolda, Mapolresta dan Polsek di Kota Pekanbaru.

“Ada 316 kasus yang berhasil diungkap. Jumlah pelaku yang berhasil ditangkap yaitu sebanyak 463 orang dengan rincian 424 pria dan 39 wanita,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Kepada para pelaku yang terlibat narkoba ia mengingatkan agar segera menghentikan segala bentuk perbuatan yang berhubungan dengan barang haram tersebut.

“Selama kalian sekalin beraksi di wilayah hukum Polda Riau, saya pastikan kalian akan di tangkap dan dipenjara,” ungkap jenderal bintang dua itu saar berhadapan langsung dengan ratusan tahanan narkoba tersebut.

Tak hanya itu, Kapolda juga memperingatkan para pelaku narkoba bahwa ia dan tim polisi di Riau akan bekerja keras. “Agar Riau ini terbebas dari narkoba saya akan kerahkan semua sumber daya yang saya miliki. Untuk saudara sekalin bertaubatlah, berdoalah dan jalanilah hidup yang lebih baik,” katanya.

Kepada wartawan Irjen Agung mengungkapkan ratusan tahanan yang ia hadirkan di Mapolda adalah hasil tangkapan selama digelarnya Operasi Anti Narkoba Lancang Kuning 2021. “Operasi Antik Lancang Kuning 2021 serentak digelar di seluruh wilayah hukum Polda Riau dalam rangka memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Operasi Antik digelar selama 22 hari dari 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021.

Profesi para pelaku yaitu ASN ada dua orang, swasta ada 79 orang, wiraswasta 170 orang, mahasiswa empat orang, pelajar 15 orang, petani 57 orang, buruh ada 50 orang, dan pengangguran 86 orang. 

Selain itu, Polda Riau bersama jajaran turut melakukan pemeriksaan terhadap 1.193 sopir, terdiri dari sopir bus, sopir truk dan sopir angkutan lainnya. “Kita mendapatkan 13 sopir positif menggunakan narkoba, dan semuanya adalah sopir truk,” elasnya.

(mat)

Kami Hadir di Google News