KriminalitasRiau

Polda Riau Pidanakan 9 Diduga Pelaku Karhutla

144
×

Polda Riau Pidanakan 9 Diduga Pelaku Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Pidanakan 9 Diduga Pelaku Karhutla
Para pelaku diduga Karhutla saat dihadirkan di halaman kantor Gubernur Riau saat apel Kesiapan Antisipasi Karhutla Riau 2021, Selasa 16 Maret 2021, pagi. (ist)

MJNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah memproses 9 pria diduga sebagai pelaku yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di bumi Lancang Kuning.

Para pelaku yang ditangkap sejak Januari hingga Maret 2021 itu diekspose Polda Riau saat Apel Kesiapan Antisipasi Karhutla di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa 16 Maret 2021, pagi.

“Sembilan diduga pelaku saat ini kasusnya sudah naik sidik. Para pelaku tersebut ditangkap langsung di lokasi Kebakaran hutan dan lahan,” Kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Dari keterangan sementara para pelaku, mereka mengaku terpaksa melakuian pembakaran karena didesak ekonomi. “Ada yang kedapatan membakar lahan dan ada juga yang mengambil madu dengan cara membakar semak kemudian ditinggalkan yang akhirnya berujung dengan kebakaran hutan,” kata Jenderal Bintang dua itu.

Menyikapi Karhutla yang semakin banyak, Kapolda berjanji akan terus mengedepankan penegakan hukum. “Kita akan tindak tegas seluruhnya, tidak terbatas pada orang perorangan saja namun juga koorporasi yang melakukan. Jika terjadi semua harus bertanggungjawab,” ujarnya.

Tak jauh berbeda, di tempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, Selasa 16 Maret 2021, mengatakan, jumlah areal yang terbakar dari sembilan orang pelaku ini seluas 27,25 hektare, tersebar di wilayah Dumai, Meranti, Pelalawan, Indrgiri Hilir, Bengkalis, dan Kampar.

“Terbanyak di wilayah Bengkalis dengan total tiga tersangka dengan inisial MIS, SAN dan YUN. Para tersangka membuka lahan dengan cara dibakar, kemudian adanya aktifitas menari madu dengan cara diasap, yang mereka tinggalkan kemudian lahan tersebut terbakar,” tuturnya.

Sementara itu, Polda Riau telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi serta tujuh orang saksi ahli. “Kita berharap di tahun 2021 jumlah tersangka perorangan dapat turun dibandingkan tahun lalu,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap supaya Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) tahun 2021 yang dibentuk pada 15 Februari 2021 agar dapat bekerja dengan baik serta mengoptimalkan sub Satgas serta bersinergi dengan banyak pihak.

“Kita jaga alam dan alam jaga kita,” kata Gubri.

(mat)

Kami Hadir di Google News