Kriminalitas

Tim Opsnal Polres Dharmasraya Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Sitiung

89
×

Tim Opsnal Polres Dharmasraya Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Sitiung

Sebarkan artikel ini
perlihatkan tersangka Nopri
Tim Opsnal Polres Dharmasraya bersama terduga Pencuri sepeda motor Noprinaldi beserta barang bukti dua sepeda motor.

MJNews.id – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dibekuk oleh Tim Opsnal Polres Dharmasraya bergabung dengan Unit Reskrim Polsek se-jajaran dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, SH.

Penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor itu ternyata dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto.

Saat ditemui di ruangannya, Jumat 02 April 2021, mengatakan, memang benar sekali, anggota Tim Opsnal Polres Dharmasraya bergabung dengan Unit Reskrim Polsek se-jajaran, pada Kamis 01 April 2021 kemarin, telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Noprinaldi (N), umur 29 tahun.

Penangkapan pelaku curanmor tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Sitiung 1 Koto Agung. “Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, anggota kami anggota Tim Opsnal Polres Dharmasraya bergabung dengan Unit Reskrim Polsek se-jajaran, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku ini,” kata Suyanto. 

“Dari tangan pelaku pencurian sepeda motor ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nomor polisi BA 6953 VK, kemudian satu unit handphone merek Nokia dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol,” kata AKP Suyanto.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Suyanto.

(eko)

Kami Hadir di Google News