Kriminalitas

Lima Pengeroyok Pengusaha CCTV di Kayutanam Masih Diburu

73
×

Lima Pengeroyok Pengusaha CCTV di Kayutanam Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
rekonstruksi kasus pengeroyokan pengusaha CCTV di Guguak
Rekonstruksi kasus pengeroyokan pengusaha CCTV di Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Senin 7 Juni 2021. (ist)

PADANG PARIAMAN, MJNews.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman masih memburu lima orang dari 11 tersangka pelaku pengeroyokan seorang Pengusaha CCTV yang terjadi di jalan raya lintas Padang – Bukittinggi, persisnya di daerah Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Maret 2021 lalu.

Perihal belum tertangkapnya kelima pelaku tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, pada saat menggelar rekonstruksi kasus yang cukup menghebohkan itu, Senin 7 Juni 2021.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, akibat aksi pengeroyokan itu, salah seorang dari dua korban, Riki Ari Nofrizal, 38, dilaporkan meninggal pada saat dilarikan ke rumah sakit. Sementara korban yang satunya lagi, Muhammad Syahri, 33, sempat mengalami luka-luka dan selamat.

Guna mengungkap kebenaran, penyidik Polres Padang Pariaman kemarin menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang berujung meninggalnya pengusaha CCTV tersebut, dengan menghadirkan enam tersangka yang telah ditahan. 

Rekonstruksi yang dikawal ketat satuan petugas tersebut berjalan lancar. Ada 30 adegan dari 25 adegan yang direncanakan yang diperagakan oleh enam tersangka bersama lima pameran pengganti atas tersangka yang belum tertangkap.

“Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas bagaimana kejadian yang sebenarnya, dan untuk mempermudah proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim, Ardiansyah Rolindo Saputra.

Katanya, diketahui ada adegan yang tidak diakui oleh tersangka, akhirnya terungkap karena pada saat itu juga dihadirkan saksi korban yang selamat dan saksi-saksi lainnya.

Disebutkan Ardiansyah, rekonstruksi dimulai dari penghadangan mobil korban oleh tersangka. Lalu teriakan maling terhadap korban hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Di lokasi akhir, kedua korban dikeroyok ramai-ramai, sehingga salah seorang diantaranya meninggal.

Jarak antara lokasi adegan pertama ke lokasi terakhir ada sekitar tujuh sampai delapan kilometer, dengan sejumlah lokasi kejadian di Nagari Guguak.

Latar belakang terjadinya peristiwa tersebut diduga korban yang sedang mengemudikan mobil menyenggol tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor. Tersangka mencegat mobil korban dan kemudian meneriaki korban maling.

Mendengar teriakan maling dari tersangka, warga pun berhamburan dan mengeroyok kedua korban.

Lola Ari Nofrizal, adik dari korban yang meninggal juga hadir menyaksikan reka ulang kasus tersebut. Dia mengaku belum puas dengan hasil rekonstruksi tersebut. Kurang puas karena adegan sejumlah tersangka diperankan oleh pemeran pengganti. Dia berharap, lima tersangka yang lainnya itu segera tertangkap.

Namun, Lola beserta pihak keluarganya, mengapresiasi aparat kepolisian dan kejaksaan yang telah berupaya menangani kasus pengeroyokan saudaranya itu.

Lola khawatir, jika kasus itu tak terungkap tuntas, hal yang sama bisa saja terjadi pada orang lain di jalanan. Ia berharap kejadian itu menjadi yang terakhir terjadi di Sumbar.

“Saya yakin dengan teknologi yang canggih saat ini polisi akan bisa menangkap semua pelaku,” katanya.

Selain itu, pihak keluarga berharap agar pelaku di hukum seberat-beratnya. Meski ada pelaku di bawah umur, tapi jangan hanya dihukum 7 bulan saja.

“Besar harapan kami pada aparat hukum untuk bertindak proporsional dan berlaku seadil-adilnya,” pintanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi korban, Muhammad Syahri. Dia menjelaskan, ketidakpuasannya karena pada saat rekonstruksi menggunakan peran pengganti.

“Berdasarkan alur cerita tadi sudah oke, tapi pihak polisi bilang kalau tersangka yang masuk DPO tertangkap dan ada aksi yang tidak ada pada rekonstruksi tadi, maka akan dilakukan rekonstruksi ulang,” tambahnya.

(as/sul) 

Kami Hadir di Google News