Kriminalitas

Polres Solok Tangkap Penjual Meterai Palsu di Lembang Jaya

71
×

Polres Solok Tangkap Penjual Meterai Palsu di Lembang Jaya

Sebarkan artikel ini
Polres Solok Tangkap Penjual Materai Palsu di Lembang Jaya
Tersangka penjual meterai palsu dan barang bukti. (tribrata)

AROSUKA, MJNews.ID – Kepolisian Resor Solok menangkap seorang pengedar meterai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya, Senin 14 Juni 2021. Tersangka yang diketahui warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar dengan inisial AP (28) itu, ditangkap Personel Polsek Lembang Jaya yang dibantu tim Opsnal Satreskrim Polres Solok (Tim Karawai Arosuka).

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan, kejadian itu bermula saat anggota mendapat laporan dari masyarakat kalau ada seseorang yang menawarkan meterai yang diduga palsu ke salah satu kedai di Nagari Koto Laweh.

Pemilik warung yang merasa curiga dengan meterai tersebut, menyampaikan kepada warga untuk diinformasikan kepada pihak berwajib. Petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka.

Meterai yang diedarkan tersebut, jelasnya, 20 lembar yang terdiri dari meterai 6.000 diduga palsu sebanyak 1.000 buah dan 10 lembar meterai tempel nilai 10.000 palsu 500 buah.

“Tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Rifki seperti dikutip dari tribrata.

(***) 

Kami Hadir di Google News