KriminalitasRiau

Pelaku Jambret Ditangkap Warga dan Dapat Hadiah Bogem Mentah

80
×

Pelaku Jambret Ditangkap Warga dan Dapat Hadiah Bogem Mentah

Sebarkan artikel ini
RF sedang diinterogasi penyidik Polsek Bukit Raya
Tersangka jambret, RF sedang diinterogasi penyidik Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 13 Juli 2021. (ist)

PEKANBARU, MJNews.ID – Pelaku jambret berinisial RF (26) ditangkap warga dan diamankan petugas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
“Benar, RF saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. Ia ditangkap pada Minggu 11 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim, Selasa 13 Juli 2021.
Korbannya seorang mahasiswi dengan inisial DAS (18). “Dari hasil interogasi, pelaku ini mengakui sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Saat ini ada dua laporan polisi (LP) yang sudah diterima,” katanya.
Dari tersangka pihaknya mengamankan satu unit Honda Beat Pop Street, kotak Handphone Oppo, satu unit Handphone Iphone X dan satu tas sebagai barang bukti.
Dijelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB saat korban bersama orangtuanya mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Kartama, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Mendadak, datang seorang laki-laki dari sisi kanan korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop Street BM 5640 ZAO dan langsung menarik tas yang berisikan barang berharga milik korban.
Setelah berhasil mengambil tas korban, tersangka langsung melarikan diri. Korban yang tak terima dengan kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, tersangka diamankan warga dan dihadiahi bogeman mentah.
“Saat beraksi tersangka hanya seorang diri,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, penyidik Polsek Bukit Raya akan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
(mat)

Kami Hadir di Google News