Kriminalitas

Dua Pemakai Ganja dan Sabu Diringkus Polres Padang Pariaman

102
×

Dua Pemakai Ganja dan Sabu Diringkus Polres Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini

ilustrasi diborgol

mjnews.id – Satuan Resnarkoba Polres Padang Pariaman kembali menangkap dua pemuda yang diduga merupakan pemakai narkotik jenis ganja kering dan sabu.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap kedua pria dengan inisial AWN (23) dan EF (19) terjadi pada Senin (4/1/2021).

“Benar, kedua pria tersebut kami amankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan satu paket ganja kering di kawasan Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya, Rabu (6/1/2021).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sering tampak terlibat transaksi narkoba dan pesta narkoba. “Informasi tersebut kami dalami dan mengatur strategi penangkapan. Pada saat itu tim langsung menuju ke rumah salah satu pelaku. Sampai di sana tim langsung mencokok keduanya dan mengamankan mereka,” sebut Iptu Ahmad.

Tim kemudian melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan sekitar lokasi. “Alhasil, kami temukan satu paket kecil ganja kering dan satu paket kecil sabu,” ulasnya.

Polisi juga melakukan interogasi terhadap ke dua pelaku. Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang dengan inisial DYK yang berdomisili di Padang. “Nah, DYK inilah sumber barang haram tersebut. Saat ini DYK kami tetapkan sebagai DPO. Tim sedang melakukan penyelidikan keberadaan DPO itu,” katanya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut.

(*/sul)

Kami Hadir di Google News