HukumKriminalitas

Dugaan Penganiayaan, Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Kini Jadi Buronan Polisi

83
×

Dugaan Penganiayaan, Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Kini Jadi Buronan Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi buronan

MJNews.id – Seorang anggota DPRD Dharmasraya, BA (34), menjadi buron polisi. Wakil rakyat itu menjadi buron kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga tewas.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suryanto, membenarkan BA masih jadi buron. BA sudah jadi buron sejak Agustus 2020. “Benar, anggota DPRD berinisial BA masih buron. Sudah kami kejar ke mana dia kabur belum ditemukan,” kata Suryanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Suryanto mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan DPRD Dharmasraya soal keberadaan BA. Namun, BA tidak kunjung muncul di kantor sejak kasus tersebut terjadi.

“Kami sudah konfirmasi ke DPRD, tetapi memang sudah lama tidak masuk kerja. Kami akan kejar terus, jika ada informasi pasti kami tangkap,” katanya.

Pencarian BA dilakukan hingga ke luar Sumbar. Salah satunya ke Jambi. Namun, BA masih belum ditemukan juga. “Semua sudah kami kejar, bahkan sampai Jambi juga. Hasilnya nihil,” kata Suryanto.

BA menjadi buronan setelah insiden penganiayaan terhadap Dani Kumara (23). Insiden terjadi pada Juni 2020, hingga menyebabkan korban tewas.

Dalam aksinya, BA tidak bertindak sendiri. BA menganiaya korban bersama-sama di Koto Ranah, Dharmasraya, terkait tudingan menjual anak salah satu pelaku.

(*/dtc)

Kami Hadir di Google News