Kriminalitas

Pencuri HP Ditangkap Polsekta Pariaman

67
×

Pencuri HP Ditangkap Polsekta Pariaman

Sebarkan artikel ini
pelasi
Kapolsekta Pariaman, AKP. Irwandi dan anggota berhasil menangkap RN, pelaku pencuri handphone. (ist)

mjnews.id – Kendatipun sempat lolos dari kepungan anggota Polsekta Pariaman, akhirnya RN, 29, warga Sintuk, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman berhasil ditangkap di Korong Kabun, Pauhkambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (5/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Penangkapan RN dipimpin langsung Kapolsekta Pariaman, AKP. Irwandi.

Kapolsekta Pariaman, AKP. Irwandi mengatakan, RN ditangkap akibat adanya laporan dari Karmila, 25, warga Kelurahan Lohong Kecamatan Pariaman Tengah yang kehilangan Handpone merek OPPO A9 di rumahnya, 21 April 2020 sekira pukul 10.00 WIB.

Begitu melihat Handphone yang terletak di atas meja di ruang tamu tidak ada lagi, Karmila melihat CCTV. Dalam CCTV tersebut terlihat seseorang yang masuk lewat samping dan mengembat handphonenya.

Berdasarkan pedoman dari CCTV tersebut, Karmila mendatangi Mapolsekta Pariaman untuk membuat laporan kehilangan satu buah handphone kesayangannya.

Anggota Polsekta bergerak cepat, begitu mendapatkan laporan dan melihat gambar orang yang ada dalam CCTV tersebut dan mengejarnya ke Pauh Kambar. Hanya berselang lima jam dari kejadian, anggota Polsekta telah melihat RN di tempat asesoris. Namun RN langsung berbalik arah. Sepeda motornya yang ada di tempat asesoris itu langsung dibawa ke Mapolsekta.

Namun, Selasa (6/5/2020) sekitar pukul 23 WIB, RN dibekuk di kedai di Korong kabun, Pauhkambar, Nan Sabaris sedang duduk-duduk.

Dalam penangkapan itu tidak ada perlawanan. RN langsung dibawa ke Mapolsekta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan dalami pemeriksaannya. Jangan-jangan ia tidak saja di Lohong melakukan aksinya,” tukas Kapolsekta AKP. Irwandi. (*/eds)

Kami Hadir di Google News