Kriminalitas

Empat Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus di Desa Ampalu, Kota Pariaman

90
×

Empat Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus di Desa Ampalu, Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
Empat Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus di Desa Ampalu, Kota Pariaman
Keempat pengedar dan pemakai sabu bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (Ist)
mjnews.id – Empat tersangka pengedar dan pemakai sabu ditangkap polisi di Desa Ampalu, Kampuang Pondok, Kota Pariaman, Kamis (23/7/2020).
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan keempat pria tersebut diringkus di dalam sebuah warung.
“Benar, dapat kami laporkan bahwa tim Satresnarkoba kembali menangkap empat pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” katanya, Jumat (24/7/2020).
Kapolres membeberkan, para pelaku diamankan bersama barang bukti sabu, sejumlah uang dan alat hisap sabu.
“Kronologinya berawal dari laporan Intel kami bahwa pelaku dengan inisial RN (33) sering menjual Sabu di salah satu warung di Desa Ampalu,” sebut AKBP Deny.
Informasi tersebut, katanya  ditelisik oleh pihaknya dan melakukan pengintaian terhadap pelaku.
“Tim mengintai perjalanan pelaku RN ini. Nah sampai di kedai tersebut, tim langsung beraksi dan menangkap pelaku bersama 3 rekannya yang diduga pemakai sabu. RN diduga sebagai pengedar atau penjual sabu,” jelas Kapolres.
Diketahui juga, ke empat pria itu merupakan warga Desa Ampalu. Masing- masing dengan inisial RN (33), RZ (40), BA (36) dan IN (30).
“Saat ini mereka telah kami amankan di markas beserta barang bukti sabu, uang tunai, alat hisap sabu, ponsel dan bukti pendukung lainnya,” jelasnya. (sul)

Kami Hadir di Google News