Kriminalitas

Jaringan Solok Pasok Ganja ke Jakarta

62
×

Jaringan Solok Pasok Ganja ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Polres Jakarta Barat gagalkan peredaran ganja
Polres Jakarta Barat gagalkan peredaran ganja. (Ist)

mjnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dalam truk di Solok. Total barang bukti yang disita ada 157 kilogram ganja.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada Januari 2020. Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap dua kurir dan barang bukti 157 kilogram ganja.

“Dilakukan pengembangan-pengembangan sampai akhirnya bisa diungkap lagi kasus yang sama dengan barang bukti kurang lebih 157 kg dan berhasil mengamankan dua tersangka PA (50) dan JA (27),” kata Audie dalam jumpa pers yang disiarkan secara live via Instgram, Rabu (26/8/2020).

Audie mengatakan, pelaku hendak membawa ratusan ganja tersebut ke wilayah Jakarta Barat. Namun, sebelum bisa diedarkan, polisi berhasil menangkapnya terlebih dahulu.

“Mereka ditangkap di daerah Sumatera pada saat akan membawa semua barang-barang ganja ini ke Pulau Jawa, tepatnya mau diedarkan di Jakarta Barat. Jadi tim kami berhasil mendeteksi rencana mereka dan kemudian menangkap para pelaku sehingga distribusi ganja ke Jakarta Barat akhirnya dapat digagalkan,” ujar Audie.

Audie menyebut, dengan digagalkannya peredaran ganja tersebut, ratusan ribu jiwa terselamatkan.

“Jadi kita sudah berhasil kasarnya menyelamatkan 628 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ungkap Audie yang diwartakan detik.com.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Total ratusan kilogram ganja disita polisi di Solok.

Dalam operasi itu, polisi menangkap dua pelaku yang bertugas sebagai sopir dan kernet mobil truk. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja tersebut yang disembunyikan di dalam karung.

“Saat penggeledahan ditemukan 7 karung yang berisi ratusan kilogram narkoba yang diduga jenis daun ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Ronaldo mengatakan operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit 2 AKP Maulana Mukarom. Ronaldo mengatakan ratusan kilogram ganja tersebut merupakan narkoba dari jaringan lintas provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Maulana mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi pada Januari 2020 di daerah Sumatera Utara.

Kala itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 308 kilogram ganja di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta melakukan pemusnahan ladang 6 hektare ganja di Desa Banjar Lancar, Madina, Sumatera Utara.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menyebut akan segera membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut pada rilis yang dilakukan esok hari.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan di rilis media,” pungkas Ronaldo.

(*)

Kami Hadir di Google News