Kriminalitas

Polsek Kubung Ungkap Kasus Pencurian di SMK ABW Solok

64
×

Polsek Kubung Ungkap Kasus Pencurian di SMK ABW Solok

Sebarkan artikel ini
tiga tersangka pencurian alat praktik siswa
Polisi memperlihatkan tiga tersangka pencurian alat praktik siswa SMK ABW Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok di Mapolsek setempat. (ist)

mjnews.id – Upaya jajaran Polsek Kubung di bawah komando AKP Afdimon bersama petugas Opsnal Reskrim Polres Solok berhasil membongkar aksi pencurian di SMK ABW Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, dengan menangkap tiga tersangka, Senin (31/8/2020).

Tiga pemuda yang merupakan warga Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, masing-masing AA (19), pengangguran, KG (27) dan R (35), keduanya kuli bangunan, ditangkap petugas Polsek Kubung dan Reskrim Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kapolsek Kubung AKP Afdimon mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan kepada Polsek Kubung tentang aksi pencurian alat praktik siswa SMK pada Rabu (29/7) sekira pukul 07.30 WIB.

Alat praktik yang dicuri berupa satu unit mesin Kijang 3 K, dua unit mesin diesel dan satu unit kompressor di ruang workshop SMK ABW di Jalan Sari Bulan Bawah Jao, Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo.

“Diduga pelaku masuk ke dalam ruangan workshop melalui pintu yang sebelumnya sudah dirusak oleh pelaku dan memutar CCTV untuk menghilangkan jejak. Atas kejadian tersebut SMK ABW mengalami kerugian Rp7,5 juta,” terang Afdimon, di Mapolsek Kubung, Selasa (1/9/2020).

Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kubung langsung melakukan pengecekan terhadap CCTV di SMK ABW dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi yang bersesuaian, petugas kemudian melakukan gelar perkara pada Senin (31/8).

Dari hasil gelar perkara tersebut, maka dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut di bawah pimpinan Kapolsek Kubung AKP Afdimon, Kanit Reskrim Bripka Rizky Refda Sanjaya dan anggota Unit Reskrim yang juga dibantu Opsnal Reskrim Polres Solok yang dipimpin Ipda Habib Fuad Alhasyi.

“Dari ketiga tersangka yang telah diamankan di Polsek Kubung. Ketiga pelaku mengakui kejahatan yang dilakukannya di SMK ABW Salayo dan dibuatkan berita acara pemeriksaan untuk proses sidik lebih lanjut,” terang Afdimon.

Kapolsek menambahkan, saat ini Unit Reskrim Polsek Kubung masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya disamping melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa satu unit mesin Kijang 3 K, dua unit mesin diesel dan satu unit kompressor yang dijual di daerah Padang Panjang.

(yas)

Kami Hadir di Google News