Kriminalitas

Tersangka Pencuri Gudang Ditangkap di Lori Lubuk Minturun Padang

96
×

Tersangka Pencuri Gudang Ditangkap di Lori Lubuk Minturun Padang

Sebarkan artikel ini
Jon dibekuk polisi
Pria berinisial J, warga Ujung Pandan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap polisi. (Ist)

mjnews.id – Tersangka pencurian, Jon (39) dibekuk polisi di Lori Lubuk Minturun, Koto Tangah Padang, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Padang menyita uang tunai Rp60 ribu dan tangga yang terbuat dari kayu sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya menerima laporan aksi pencurian di sebuah gudang di Jalan Baringin, Balai Gadang, Koto Tangah sesuai laporan polisi nomor LP/275/K/VI/2020/ Sektor Koto Tangah, tanggal 11 Juni 2020.

Dari penyelidikan yang dilakukan, dalang aksi pengupakan itu mengarah kepada Jon. Untuk itu keberadaan warga Ujung Pandan, Padang Barat itu itu dilacak. Minggu sore petugas mendapat informasi tersangka tengah berada di kawasan Lori Lubuk Minturun. Sejumlah petugas yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Ori Friliansa bergerak ke lokasi tersebut. Jon dibekuk tanpa perlawanan.

Setelah digeledah didapati uang Rp60 ribu di sakunya yang diduga hasil penjualan barang yang diembat dari gudang. Petugas juga mendapati tangga yang digunakannya untuk beraksi.

Kepada petugas Jon mengakui masuk ke gudang itu dan mengambil satu unit televisi di dalamnya dan 123,4 kg buah kakao. Hasil curian itu telah dijualnya kepada pihak lain. Ia pun digiring ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

(eds)

Kami Hadir di Google News